Page 62 - BUKU IPEBI
P. 62

DINAMIKA ORGANISASI              53





                             terselenggara  dengan  lebih  baik.  Berdasarkan  Undang-Undang  Nomor

                             21  Tahun  2011  tentang  Otoritas  Jasa  Keuangan,  lembaga  ini lahir  untuk
                             mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan tumbuh secara berkelanjutan.



                             Menurut Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK periode 2017-

                             2022 yang juga pernah mengikuti bursa pencalonan Ketum-Waketum IPEBI
                             tahun 2008 menyebutkan bahwa ada hal terpenting  yang menjadi tugas

                             OJK, yaitu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat di sektor
                             jasa keuangan. Pesannya pada suatu kesempatan Silaturahmi Idul Fitri 2018

                             di Menara Radius Prawiro Koperbi, Jakarta kala itu, “Jadi, mau bertugas dan
                             mengabdi di manapun saya, dan kita sebagai pegawai BI yang beralih ke OJK,

                             adalah sama mulianya. Sama-sama untuk tujuan baik kemajuan perekonomian
                             bangsa, insyaa Allah semua berkah jika kita berharap ridho Allah”.



                             Hal yang sama disampaikan seniornya di OJK yang juga Ketum IPEBI tahun

                             2006-2008  Muliaman  D.  Hadad  di  momen  yang  sama.  Ia  menegaskan
   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67