Page 58 - BUKU IPEBI
P. 58

BUDA YA KERJA DALAM KINERJA               49





                             tugasnya dan juga tentang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di

                             Indonesia. Sehingga masyarakat memahami bahwa BI adalah bank sentral
                             yang mengatur kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran

                             termasuk menerbitkan uang Rupiah yang sah, bukan bank yang dipahami
                             masyarakat awam  sebagai tempat  menabung dan melakukan  kredit/

                             pinjaman.



                             Secara langsung dan tidak langsung, IPEBI turut membangun citra lembaga
                             dengan kegiatan tersebut, dan membuat masyarakat tidak lagi salah paham

                             dengan tugas pokok BI. Selain itu juga mendekatkan BI kepada masyarakat
                             dengan cara yang lebih rileks serta mudah dipahami.



                             Melalui  aksi  sosial kebencanaan,  IPEBI  juga  secara  tidak langsung

                             menampilkan kepada publik bahwa BI memiliki wadah pegawai yang peduli
                             dan memiliki empati serta aktif dalam kegiatan kemanusiaan. Citra BI yang

                             inklusif pun dapat dilakukan melalui kegiatan sosial kemanusiaan.
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63