Page 37 - BUKU IPEBI
P. 37

28       MESIN PENGGERAK ORGANISASI





                  Melalui Raker dan Munas, IPEBI membahas sejumlah hal termasuk pedoman

                  organisasi  yang  bersifat mengikat  pengurus dan anggota. Mengevaluasi
                  kinerja  tiap  bidang,  visi  dan  misi  bilamana  sudah  perlu  penyesuaian

                  dengan dinamika organisasi, lembaga maupun variabel lain dari eksternal,
                  sehingga IPEBI tetap eksis dan tidak menolak beradaptasi dengan berbagai

                  perubahan  yang memang menuntut untuk diselaraskan.  Anggaran Dasar
                  (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) juga selalu menjadi perhatian guna

                  mengimbangi dinamika yang terjadi.



                  Melalui mekanisme Munas pula, IPEBI membuat berbagai mapping program
                  kerja  yang kemudian dapat diadopsi oleh komisariat. Selain itu pimpinan

                  pusat juga wajib mendengarkan aspirasi dari komisariat yang secara “kearifan
                  lokal” tidaklah sama dengan di pusat bahkan di lain komisariat pun tak sama.

                  Melalui Munas, pengurus bisa saling mengetahui informasi lajunya organisasi
                  di setiap komisariat termasuk kebutuhan anggaran dan realisasinya.
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42